Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Klaster Covid-19 Bermunculan Usai Libur Idul Fitri, Masyarakat dan Pemda Diminta Waspada

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 26 Mei 2021 |11:02 WIB
Klaster Covid-19 Bermunculan Usai Libur Idul Fitri, Masyarakat dan Pemda Diminta Waspada
Juru Bicara Satgas untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
A
A
A

JAKARTA Satgas Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat berhati-hati terkait kemunculan klaster-klaster baru penularan Covid-19 usai libur Idul Fitri 2021.

Satgas telah memantau potensi penyebaran yang meluas berasal dari pelaku perjalanan yang positif COVID-19 dari Jakarta di Klaten, Cianjur, Pati, Bogor dan Cilacap, serta klaster halal bihalal di Jakarta, klaster ibadah tarawih di Banyumas, Pati, Malang dan Banyuwangi.

BACA JUGA: Satgas: Kebijakan Penanganan Pandemi Covid-19 Harus Diikuti Kepatuhan Masyarakat

"Dengan ditemukannya beberapa klaster ini, masyarakat diminta berhati-hati. Karena potensi klaster keluarga bisa muncul akibat importasi kasus dari luar wilayah kediaman," Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (25/5/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Pemerintah daerah juga diminta mengoptimalkan peran pos komando pengendalian Covid-19 di tingkat komunitas dan diharapkan dapat lebih bersifat antisipatif dan tepat sasaran. Posko memiliki peran penting, dengan melakukan skenario pengendalian sesuai status zonasi tingkat RT masing-masing.

BACA JUGA: Dampak Mudik Lebaran, Kenaikan Kasus Covid-19 Mulai Terlihat

Jika RT berstatus zona merah atau memiliki kasus lebih dari 5 rumah, maka mikro lockdown harus diterapkan. Upaya yang dilakukan mengawasi ketat warga yang melakukan isolasi mandiri, menemukan suspek, melacak kontak erat serta menutup tempat umum termasuk rumah ibadah kecuali yang termasuk sektor esensial.

Lalu, melarang perkumpulan lebih dari 3 orang dan meniadakan kegiatan sosial serta menetapkan peraturan keluar masuk wilayah maksimum pukul 20.00 WIB waktu setempat. "Masyarakat diharapkan terus mempertahankan kehati-hatian dengan protokol kesehatan yang ketat," pesan Wiku.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement