Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Vonis Habib Rizieq Berlangsung, Dua Anjing K-9 Ikut Berjaga-jaga

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 27 Mei 2021 |15:46 WIB
Sidang Vonis Habib Rizieq Berlangsung, Dua Anjing K-9 Ikut Berjaga-jaga
Anjing K-9. (Foto: Raka Dwi)
A
A
A

JAKARTA – Personel gabungan dari kepolisian, TNI serta pihak keamanan lainnya masih melakukan penjagaan ketat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Saat ini Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang vonis untuk terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS)

Pantauan MNC Portal, tidak hanya pihak kepolisian dan TNI masih berjaga-jaga, tapi ada juga dua anjing penjaga dari unit K-9.

Kedua anjing K-9 itu nampak mengitari seluruh area Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Hingga saat ini sidang putusan untuk terdakwa HRS masih berlangsung dan anjing K-9 pun masih berjaga-jaga sambil mengitari wilayah PN Jakarta Timur.

Sebanyak 2.300 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan PN Jakarta Timur.

"Jumlah personel pada hari ini dilipatgandakan menjadi 2.300 personel yang terdiri dari satuan-satuan lalu lintas Brimob kemudian juga dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Jakarta Timur," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan di PN Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Divonis 20 Juta Denda, HRS Mengaku Pikir-Pikir

Pihaknya juga dibantu oleh pihak TNI dari Kodim 0505/JT pimpinan Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto. "Kita juga di back up oleh bapak Dandim Jakarta Timur dalam rangka penambahan pasukan dari unsur TNI," jelasnya.

Untuk teknis, pihaknya akan memberlakukan pengamanan 3 ring di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan sekitarnya.

Baca juga: Sidang Vonis Dimulai, Habib Rizieq Nampak Memegang Tasbih

“Pengamanan 3 ring, di dalam ruang sidang, di area pengadilan dan halaman seputaran pengadilan, dan patroli mobile ke daerah-daerah dekat pengadilan," ucapnya.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal memutuskan vonis untuk Habib Rizieq pada hari ini, Kamis. Sidang dengan agenda putusan itu terkait perkara kerumunan warga di Petamburan dan Megamendung.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement