JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tetap independen sebagaimana TNI, polisi, hingga jaksa setelah pegawainya beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN)
"Tetap. Polisi apa tidak independen? Jaksa tidak independen? TNI apa tidak independen?," kata Ruhut Sitompul dalam keterangannya, Kamis (3/6/2021).
Baca juga: Komnas HAM Periksa 19 Pegawai KPK Terkait Polemik TWK
Ruhut menyampaikan peralihan menjadi ASN itu membuat status pegawai KPK menjadi jelas. Sebab, Ruhut merasa enggan KPK terlihat seolah terbagi menjadi dua.
"Karena itu, saya tidak mau KPK itu ada negara di dalam negara," ucapnya.
Baca juga: 1.271 Pegawai KPK Jadi ASN, DPR: Bekerjalah, Jangan Terpengaruh Isu dan Drama
Lebih jauh, Ruhut juga menanggapi soal tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK yang menyita perhatian publik.