Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Haji 2021 Batal, Menko PMK Pastikan Dana Haji Tidak untuk Bangun Infrastruktur

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 04 Juni 2021 |22:36 WIB
Haji 2021 Batal, Menko PMK Pastikan Dana Haji Tidak untuk Bangun Infrastruktur
Menko PMK, Muhadjir Effendi di kantor BPKH (foto: ist)
A
A
A

Dia mengatakan, meskipun pilihan yang harus diambil pahit dan tidak menyenangkan, tetapi keputusan itu demi kebaikan masyarakat.

"Mudah-mudahan keputusan pahit ini adalah pil yang justru menjadi obat untuk kita semua. Bukan sesuatu yang harus kita sesali. Mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa berangkat seperti sedia kala," tegasnya.

Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia tahun 1442 H/2021 M. Ini merupakan tahun kedua tidak adanya keberangkatan haji di masa pandemi.

Keputusan itu membuat daftar tunggu calon jamaah haji menjadi lebih lama dengan jumlah waiting list hingga hari ini sudah mencapai 5.017.000 orang. Hingga hari ini dana calon jemaah haji yang terkumpul mencapai Rp150 Triliun.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement