Dia mengatakan, meskipun pilihan yang harus diambil pahit dan tidak menyenangkan, tetapi keputusan itu demi kebaikan masyarakat.
"Mudah-mudahan keputusan pahit ini adalah pil yang justru menjadi obat untuk kita semua. Bukan sesuatu yang harus kita sesali. Mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa berangkat seperti sedia kala," tegasnya.
Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia tahun 1442 H/2021 M. Ini merupakan tahun kedua tidak adanya keberangkatan haji di masa pandemi.
Keputusan itu membuat daftar tunggu calon jamaah haji menjadi lebih lama dengan jumlah waiting list hingga hari ini sudah mencapai 5.017.000 orang. Hingga hari ini dana calon jemaah haji yang terkumpul mencapai Rp150 Triliun.
(Awaludin)