JAKARTA - Warga Cengkareng dihebohkan dengan penemuan mayat wanita muda di sebuah rumah kontrakan di Jalan Galunggung II Blok E 12 RT005 RW015 nomor 1, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu 6 Juni 2021.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, kasus penemuan mayat wanita yakni RM (30) di rumah kontrakan tersebut diduga karena tindak pidana pembunuhan.
"Kami menduga telah terjadi tindak pidana pembunuhan jadi meninggalnya bukan karena sakit. Tapi karena memang ada dugaan pembunuhan," kata Joko di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Polres Jakbar Bongkar Kebon Ganja Hidroponik Rumahan di Brebes
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan tim medis didapati luka di bagian leher korban. "Ada di sekitar leher, ya yang jelas ada bekas luka," beber Joko.