Obat antiparasit yang sudah ada sejak 39 tahun yang lalu ini mendapat julukan “Wonder Drug” atau “Obat Ajaib” ini dinilai sangat aman, murah, dan efektif.
“Obat ini sudah digunakan oleh 3,7 miliar orang di seluruh dunia. Ketika kami sampaikan laporan tentang Ivermectin kepada Bapak Moeldoko, beliau segera memberikan arahan agar diurus ijin edarnya supaya segera bisa diproduksi di dalam negeri dan tidak perlu impor lagi," ujarnya.
"Kami akhirnya telah berhasil mendapatkan izin edar dari BPOM untuk Ivermax. Semoga obat ini dapat mengalahkan Covid di negeri kita dan membawa kita keluar dari pandemi,” sambungnya.
(Angkasa Yudhistira)