Facebook menyampaikan tokoh-tokoh masyarakat yang akhirnya kembali memiliki akun di media sosial itu akan menghadapi hukuman tambahan atas beberapa pelanggaran yang berulang, mulai dari satu bulan hingga dua tahun. Hanya kasus yang dianggap "ekstrem" yang mendapatkan penangguhan secara permanen.
Nick Clegg, wakil presiden urusan global di Facebook mengemukakan, “Tidak peduli siapa pun. Bisa saja Paus, Ratu Inggris, Presiden Amerika Serikat, Anda tidak dapat menggunakan layanan kami. Saya harap banyak orang menilai ini masuk akal, jika ada upaya untuk membantu, bersekongkol, memicu, atau memuji berbagai tindak kekerasan.”
Sementara perusahaan media sosial itu membentuk sebuah dewan pengawas independen untuk meninjau keputusan moderasi kontennya, sebagian ahli berpendapat dewan pengawas itu sendiri adalah untuk mengurangi rasa bersalah.
Selama setahun terakhir, eksekutif Facebook telah meminta pemerintah untuk memainkan peran yang lebih besar dan berperan dalam menentukan aturan pada internet.
Sementara Facebook akan lebih kritis mengamati ujaran para pemimpin dunia, yang pasti adalah penilaian yang kritis terhadap Facebook sendiri tidak akan berhenti dalam waktu dekat.
(Rahman Asmardika)