Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD: Orang Berbuat Asusila Tak Kena UU ITE, yang Dijerat Pihak Menyebarluaskan

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 11 Juni 2021 |14:53 WIB
Mahfud MD: Orang Berbuat Asusila Tak Kena UU ITE, yang Dijerat Pihak Menyebarluaskan
Mahfud MD. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Mahfud menjelaskan, meski tidak mencabut UU ITE, pihaknya mengeluarkan dua produk. Pertama adalah surat keputusan bersama antara Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri yang isinya tentang pedoman implementasi UU ITE.

“Berisi kriteria agar (UU ITE) berlaku sama bagi setiap orang,” ujar Mahfud. 

Kedua adalah revisi terbatas yang sifatnya semantik atau mengubah redaksional yang substantif.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement