Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua Tim Kajian: UU ITE Belum Final, Masih Bisa Berubah

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 11 Juni 2021 |20:40 WIB
 Ketua Tim Kajian: UU ITE Belum Final, Masih Bisa Berubah
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Ketua Tim Kajian Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Sugeng Purnomo menyebut, revisi UU ITE yang saat ini dipegang oleh Menko Polhukam Mahfud MD masih belum final. Pemerintah masih akan melakukan pembahasan dengan sejumlah pihak agar semakin baik.

"Jadi begini, ini kan baru konsep yang diusulkan oleh tim. Nah setelah ini makanya kita buka dengan harapan kita mendapat berbagai masukan, untuk perbaikannya," kata Sugeng dalam konferensi pers, Jumat (11/6/2021).

Baca juga:  Mahfud MD Ungkap Presiden Jokowi Berencana Buat Omnibus Law ITE

Pihaknya akan menerima sejumlah masukan dari berbagai pihak terlebih jika draf revisi tersebut masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas). Meski begitu usulan yang diajukan tentu memiliki argumentasi yang layak untuk dipertimbangkan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement