"Jadi, sekali lagi usulan yang disusun atau dibuat oleh tim kajian ini bukan harga mati. Jadi bukan berarti usulan ini, nanti ini yang maju, bukan. Ini adalah tim yang berusaha menyusun seperti ini lho kalau melakukan revisi. Apakah memungkinkan untuk berubah sangat memungkinkan," tegasnya.
Baca juga: Mahfud MD: Laporan UU ITE Hanya Bisa Dilakukan Korban, Bukan Orang Lain
Dia menyebut, secara prosedurnya draf revisi ITE seharusnya masuk dalam prolegnas prioritas 2021 namun hal itu masih belum dapat dipastikan. Pemerintah berusaha memasukan revisi UU ITE memasukkan Prolegnas untuk dibahas dengan DPR.
"Jadi kalau dikatakan setelah itu ada surpresnya ya belum, tentu ini akan didiskusikan dulu antara pemerintah dan DPR," pungkasnya.
(Awaludin)