Sebutan Imam Besar, lanjut dia, sengaja diberikan ummat Islam karena adanya ras cinta dan kasih sayang. Atas dasar itu ia khawatir pernyataan JPU dapat memancing ummat Islam untuk mengepung Pengadilan Jakarta Timur yang merasa tersinggung.
"Saya lebih khawatir lagi kalau hinaan JPU tersebut akan ditafsirkan oleh umat Islam Indonesia sebagai tantangan, sehingga akan jadi pendorong semangat mereka untuk datang dan hadir serta mengepung dari segala penjuru Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini, untuk menyaksikan langsung Sidang Terakhir yaitu Sidang Putusan pada hari Kamis tanggal 24 Juni 2021 yang akan datang," tuturnya.
(Khafid Mardiyansyah)