Sebelumnya, KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I berhasil melelang satu unit mobil Range Rover 5.0L 4x4 warna hitam. Mobil rampasan itu adalah milik terpidana perkara korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Markus Nari.
Markus Nari terbukti menerima 400 ribu dollar AS dari Andi Narogong selaku koordinator pengumpul fee proyek KTP elektronik terkait proyek e-KTP. Dia juga terbukti menerima 500 ribu dollar AS dari keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
Baca Juga: KPK Periksa Kadishub Bandung Barat Terkait Korupsi Pengadaan Bansos Covid-19
Selain itu, Markus Nari juga terbukti menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi mantan Anggota DPR, Miryam S Haryani dan pemeriksaan di sidang pengadilan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto dalam perkara korupsi KTP elektronik.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.