JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyiapkan truk untuk mengangkut peti jenazah berisi jasad terpapar Covid-19 menuju tempat pemakaman umum (TPU).
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri memastikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi E DPRD DKI di Jakarta, Rabu (23/6/2021).
Edi mengatakan sopir dan ambulans tidak memungkinkan lagi membawa jasad Covid-19 ke TPU karena sudah kelelahan secara fisik setelah kasus kematian melonjak.
Baca juga: Perketat PPKM Mikro, Anies Tegaskan Hajatan Tak Boleh Makan di Tempat
"Hari ini akan diangkat karena ambulans tidak mungkin lagi, sedangkan dengan truk dengan kapasitas satu truk delapan peti," kata Edi.
Edi menyebutkan jumlah kematian korban virus corona di DKI Jakarta cukup tinggi hingga hari ini pukul 18.00 WIB tercatat mencapai 146 orang meninggal dunia karena Covid-19.
"Gelombang satu tertinggi 75 orang, tertinggi di gelombang pertama pada tahun ini," ujarnya.
Baca juga: HUT ke-494 DKI Jakarta, Gubernur Anies: Kita Ditakdirkan untuk Siap Menghadapi Pandemi