Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hong Kong Masukkan Indonesia dalam Kategori A1 Risiko Tinggi Covid

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 24 Juni 2021 |06:57 WIB
Hong Kong Masukkan Indonesia dalam Kategori A1 Risiko Tinggi Covid
Foto: Reuters.
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Hong Kong pada Rabu (23/6/2021) menempatkan Indonesia dalam daftar negara kategori A1, atau berisiko sangat tinggi, sebagai bagian dari upaya pencegahan Covid-19. Dengan status ini, maka semua penumpang penerbangan dari Indonesia tidak diperbolehkan memasuki Hong Kong.

Menurut keterangan dari Kementerian Luar Negeri RI, kebijakan ini ditempuh Pemerintah Hong Kong karena terdapat peningkatan jumlah kasus impor COVID-19 dari Indonesia. Selain Indonesia, kebijakan ini juga diterapkan kepada Filipina, India, Nepal, dan Pakistan, yang telah terlebih dahulu masuk kategori A1 Hong Kong.

BACA JUGA: Sejumlah Negara di Asia Pasifik Sukses Atasi Covid-19, Kini Kewalahan Hadapi Wabah

Kebijakan yang akan berlaku mulai Jumat, (25/6/2021), ini bersifat sementara dan akan dikaji ulang secara periodik.

BACA JUGA: Pecah Rekor, Ini Tempat Parkir Termahal di Dunia, Harganya Rp18,5 Miliar!

Khusus bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang terdampak kebijakan baru ini, diimbau agar segera menghubungi majikan dan agen masing-masing. KJRI Hong Kong akan memastikan pemenuhan hak-hak PMI sesuai ketentuan yang berlaku.

KJRI Hong Kong akan terus memantau perkembangan kebijakan ini.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement