Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tahanan Titipan Kejaksaan di Polsek Jatinegara Positif Covid-19

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Senin, 28 Juni 2021 |17:59 WIB
Tahanan Titipan Kejaksaan di Polsek Jatinegara Positif Covid-19
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 30 tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur di Polsek Jatinegara Positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan tim urusan kesehatan (Urkes) Polres Metro Jakarta Timur.

Pelaksana harian (Plh) Kapolsek Jatinegara Kompol Donny Widodo mengatakan, puluhan tahanan yang positif Covid-19 merupakan titipan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

"Total 39 tahanan, 30 antaranya positif Covid-19. Sampai saat ini tahan belum dievakuasi masih ada di ruang tahan Polsek Jatinegara," kata Donny di Mapolsek Jatinegara, Senin (28/6/2021).

Dia menjelaskan, akibat puluhan tahan positif Covid-19 pelayanan di Mapolsek Jatinegara selama tiga hari terhitung dari tanggal 25-27 Juni 2021 sempat dialihkan ke Mapolres Jakarta Timur.

"Saat ini pelayanan sudah kembali normal sejak hari ini Senin 28 Juni 2021," ujarnya.

Dia menuturkan, saat ini puluhan tahanan yang positif Covid-19 tengah menjalani perawatan medis di sel tahan. Mereka diberikan obat serta multivitamin untuk mengembalikan ketahan tubuh dari serangan virus Corona.

"Kita imbau kepada petugas untuk berhati-hati saat berkomunikasi dan berinteraksi dengan tahanan," tuturnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement