Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Presiden Afsel Jacob Zuma Divonis Penjara, Diperintahkan Serahkan Diri

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 29 Juni 2021 |19:06 WIB
Mantan Presiden Afsel Jacob Zuma  Divonis Penjara, Diperintahkan Serahkan Diri
Mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma. (Foto: Reuters)
A
A
A

Mantan presiden itu tidak hadir di pengadilan untuk mendengarkan keputusan mayoritas dan telah berulang kali menyatakan bahwa dia adalah korban dari konspirasi politik raksasa.

Hukuman penjara ini menandai titik balik dramatis bagi seorang pria yang terakhir dipenjara setengah abad yang lalu, atas perannya dalam perjuangan pembebasan Afrika Selatan.

Dalam masalah hukum terpisah, Zuma mengaku tidak bersalah bulan lalu dalam persidangan korupsi yang melibatkan kesepakatan senjata senilai USD5 miliar (sekira Rp78 kuadriliun) dari tahun 1990-an.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement