“Nah sekarang sudah kita keluarkan dan sudah Presiden memerintahkan kami untuk menyusun ini dan selama 4 hari. Kami susun dengan mendengarkan semua pandangan, baik dari epidemiologi, baik dari asosiasi profesi kedokteran, dari macam-macam. Ini semua sudah kita dengar. Dan proses pengambilan keputusan ini kita lakukan secara cermat berangkat juga dari pelajaran kita selama satu setengah tahun. Juga pengalaman-pengalaman negara lain,” tutur Luhut.
Ia mengatakan, Presiden memerintahkan pelaksanaan PPKM Darurat ini dengan tegas dan terukur.
Baca Juga : PPKM Darurat Tegas! Tak Ada Mal Buka Sampai 20 Juli 2021
“Saya pikir apa yang sudah kami siapkan ini. Saya kira persiapan apa hal yang paling maksimal dan sudah juga kami laporkan kepada Presiden, dan Presiden juga setuju dengan langkah-langkah ini. Presiden memerintahkan baik kita semua melakukan dengan tegas dan terukur,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)