Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Ancam Sanksi Tegas Pelanggar PPKM Darurat

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 02 Juli 2021 |20:30 WIB
 Polri Ancam Sanksi Tegas Pelanggar PPKM Darurat
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono (foto: Sindo)
A
A
A

Baca juga:  MUI Minta Aktivitas Masjid Dihentikan Sementara hingga Situasi Terkendali

Hal tersebut tertuang dalam surat telegram (ST) nomor STR/577/VII/OPS.2./2021 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Pemberlakuan operasi terpusat dengan sandi Aman Nusa II diberlakukan nanti malam pukul 00, berarti tanggal 3 Juli sudah dinyatakan berlaku," ujar Argo.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement