Menurut dia, warga juga tidak bisa berbuat banyak, karena tidak bisa menggotong atau memakamkan sendiri jenazah itu. Pemakaman harus menggunakan jasa petugas yang ada di TPU tersebut.
Diketahui, sebelumnya Pemkot Bandung telah mengalokasikan dana hingga Rp4 miliar untuk menangani TPU khusus Covid. Termasuk untuk membayar petugas harian lepas (PHL). Walaupun dalam pelaksanaanya banyak tenaga PHL mengeluhkan telatnya pembayaran honor.
(Awaludin)