Dua akses lainnya yang bakal ditutup adalah akses jalan menuju gerbang Tol Cikarang Barat dan Cibatu. Menurut dia, penutupan akses jalan menuju jalan tol untuk membatasi mobilitas warga saat penerapan PPKM Darurat. Sebab, tujuan PPKM Darurat ini membatasi mobilitas masyarakat karena kasus Covid-19 tengah mengalami lonjakan cukup tinggi.
”Artinya kalau mereka masih banyak yang mau berpergian, masih banyak yang melanggar dan belum tahu apa maksud dari PPKM Darurat ini,” ungkapnya.
Pihaknya bersama personil TNI, Dishub dan Satpol PP terus melakukan upaya penekatan mobilitas masyarakat. Selain, ada dua pos penyekatan dan empat akses jalan menuju jalan tol ditutup.
Sejumlah ruas jalan di dalam kota atau wilayah Bekasi juga akan ditutup. Untuk itu, masyarakat diminta mematuhi aturan PPKM Darurat untuk tetap di rumah saja, keluar hanya untuk keperluan mendesak. Selain itu, masyarakat wajib mematuhi protokol 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.