Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden Jokowi Perintahkan TNI Turun Bantu Penanganan Pasien Covid-19

Binti Mufarida , Jurnalis-Minggu, 11 Juli 2021 |07:59 WIB
Presiden Jokowi Perintahkan TNI Turun Bantu Penanganan Pasien Covid-19
Presiden RI Joko Widodo. (Foto: Biro Pers Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan TNI untuk turun membantu penanganan pasien Covid-19 yang tidak bergejala atau bergejala ringan.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengungkapkan bahwa Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Luhut Binsar Panjaitan telah mengarahkan agar Asisten Operasional TNI mengumpulkan data-data kasus positif yang nantinya akan dijadikan dasar mendirikan shelter atau tempat-tempat perawatan dari TNI.

BACA JUGA: Ketua MPR Dukung Kompleks Parlemen Jadi RS Darurat Covid-19

“Lokasi shelter akan ditentukan bersama Kementerian Kesehatan untuk menghindari tumpang tindih dengan upaya-upaya yang sudah dilakukan Puskesmas,” kata Dedy saat menyampaikan perkembangan terkini terkait dengan implementasi PPKM Darurat secara virtual, dikutip Minggu (11/7/2021).

Dedy memastikan, penanganan pasien Covid-19 oleh TNI akan didukung dokter dan tenaga kesehatan yang ada, serta tambahan tenaga kesehatan dan dokter yang sedang dalam masa Pendidikan. TNI juga diberikan amanat mendistribusikan paket obat yang telah disediakan BUMN.

BACA JUGA: Perketat PPKM Darurat, Pemkot Tangsel Usul Penyekatan hingga Tingkat Kelurahan

“Koordinator PPKM Darurat juga memberi arahan kepada TNI dan Polri untuk memetakan peluang penambahan tempat perawatan, baik untuk isolasi maupun untuk perawatan intensif di seluruh Jawa dan Bali,” ujar Dedy.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement