Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPKM Darurat, Polisi Bagikan Sembako ke Warga Pelabuhan Tanjung Priok

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 11 Juli 2021 |17:06 WIB
PPKM Darurat, Polisi Bagikan Sembako ke Warga Pelabuhan Tanjung Priok
Warga Pelabuhan Tanjung Priok terima bantuan sembako saat PPKM darurat. (Ist)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah telah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali, sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Kebijakan tersebut diputuskan setelah Indonesia, khususnya Pulau Jawa dan Bali mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Menyusul kebijakan pemerintah tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyerahkan 277 paket bantuan sosial (bansos) untuk warga sekitar. Bantuan berupa paket sembako tersebut diberikan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak akibat pandemi Covid-19 atau virus corona.

"Kami berharap dengan adanya bantuan ini dapat membantu warga-warga yang memang membutuhkan di saat situasi PPKM Darurat seperti saat ini," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana melalui keterangan resminya, Minggu (11/7/2021).

Menurut Putu Kholis, bantuan paket sembako ini merupakan bagian dari operasi Aman Nusa II Lanjutan terkait penanganan Covid-19 di masa PPKM Darurat. Putu Kholis membeberkan, ratusan paket sembako tersebut terdiri dari beras sebanyak 1,4 ton, minyak 277 paket, gula 277 Kilogram, tepung terigu 277 kilogram dan Mi Instan sejumlah 37 dus.

"Hal ini merupakan rangkaian dari operasi Aman Nusa II Lanjutan yang sebagaimana diinstruksikan oleh Pak Kapolri," ujar Putu Kholis.

Di sisi lain, Putu Kholis juga memberikan edukasi dan sosialisasi akan pentingnya penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga : Langgar PPKM Darurat, Resepsi Pernikahan di Kembangan Dibubarkan Satpol PP

"Kami juga mengimbau selama PPKM Darurat ini untuk mengurangi mobilitas dan apabila terpaksa keluar rumah tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin," tuturnya.

Baca Juga : Pengajuan STRP Bisa Dilakukan pada Sabtu dan Minggu, Ini Caranya

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement