Merasa tidak ada berutang, atas dasar itulah kemudian para korban mendatangi Mapolres Serdang Bedagai untuk melaporkan kasus ini. Para korban saat itu merasa percaya karena pelaku dan istrinya merupakan warga asli Desa Sialang Buah Pekan yang kemudian pindah ke Kota Binjai setelah menikah.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi pihak kepolisian atas kasus penipuan yang dialami oleh puluhan wanita tersebut.
Kepada para korbannya, pihak kepolisian Polres Serdang Bedagai meminta agar melaporkan kasus ini dengan delik pemalsuan data secara online dan meminta korban mengkuasakan laporan ini kepada salah satu korban karena korban tidak hanya satu orang.
(Arief Setyadi )