Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Tangkap 8 Buzzer Penyebar Hoaks dan Provokasi di Medsos, Begini Kronologinya!

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 28 Juli 2026 |08:45 WIB
Polda Metro Tangkap 8 Buzzer Penyebar Hoaks dan Provokasi di Medsos, Begini Kronologinya!
Polda Metro Tangkap 8 Buzzer Penyebar Hoaks dan Provokasi di Medsos
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar sindikat propaganda digital yang diduga menyebarkan konten hoaks, fitnah dan provokasi secara teroganisir melalui media sosial. Dalam hal ini, polisi menangkap delapan orang.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari peristiwa hukum yang dilaporkan di Polda Metro Jaya. Polisi telah melaksanakan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

"Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan terhadap sindikat propaganda digital yang terorganisir dengan melakukan publikasi pemberitaan hoaks, fitnah, provokasi secara terorganisir," kata Kombes Iman dikutip, Selasa (28/7/2026).

Iman menerangkan, sindikat tersebut memiliki peran yang berbeda, mulai dari perekrut dan pembiayaan, pembuat konten, penyebar konten, perbantuan untuk mengangkat konten atau sering disebut dengan istilah booster, dan penyebaran konten secara masif untuk blasting.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan. Polisi melakukan penangkapan terhadap delapan tersangka.

"(Kami) telah berhasil melakukan pengungkapan serta melakukan penangkapan terhadap 6 orang tersangka dan telah menetapkan 2 orang tersangka lainnya terkait dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik," ujar dia.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement