Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buntut Ricuh di Jalan Tambak Menteng, 7 Orang Jadi Tersangka

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 27 Juli 2026 |13:39 WIB
Buntut Ricuh di Jalan Tambak Menteng, 7 Orang Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Menteng (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, dalam kasus bentrokan warga yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Para tersangka dibagi dalam dua klaster, yakni pengrusakan dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengerusakan gerobak milik warga. Sementara tiga orang lainnya menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

"Empat orang tersangka terhadap pengerusakan gerobak warga. Selanjutnya, tentang perkara yang kedua, terjadinya pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Ini sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka," ujar Budi di Jalan Matraman Dalam, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Budi menjelaskan, empat tersangka dalam perkara pengrusakan masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Keempatnya merupakan warga pendatang.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement