Sementara itu, tiga tersangka dalam perkara penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia berinisial SK, AS, dan OR. Ketiganya merupakan warga setempat.
"Yang kelompok pengerusakan adalah salah satu kelompok yang bukan warga dari Matraman, tetapi yang penganiayaan adalah salah satu warga setempat," kata Budi.
Menurutnya, kedua kelompok yang terlibat bentrokan telah sepakat menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
Meski kondisi di lokasi kejadian mulai kondusif, aparat gabungan TNI-Polri masih akan disiagakan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
"Apabila memang situasi ini sudah dapat benar-benar dikendalikan, pasti personel juga akan mulai kita tarik, kita kendorkan," tandasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.