Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Tangkap 8 Buzzer Penyebar Hoaks dan Provokasi di Medsos, Begini Kronologinya!

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 28 Juli 2026 |08:45 WIB
Polda Metro Tangkap 8 Buzzer Penyebar Hoaks dan Provokasi di Medsos, Begini Kronologinya!
Polda Metro Tangkap 8 Buzzer Penyebar Hoaks dan Provokasi di Medsos
A
A
A

Keenam tersangka yaitu AD berperan mengirim narasi untuk konten dan melakukan briefing,  BC berperan untuk mengirim narasi konten, AY berperan sebagai pengelola dan pemegang akun media sosial-media sosial yang digunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum.

"YAP berperan sebagai editor dari konten yang dibuat. YNI berperan sebagai jasa yang untuk mengakselerasi komen-komen yang mendukung. Kemudian inisial MMA berperan sebagai editor. Terhadap keenam tersangka tersebut saat ini kami lakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Dua tersangka terkait dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik yaitu G berperan menawarkan proyek dari kegiatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan melalui media sosial. Serta S berperan sebagai desain grafis.

Iman mengungkapkan, nilai per proyek konten bervariatif tergantung waktu, isu, dan tingkat kesulitan. Namun polisi telah menyita barang bukti Rp 220 juta.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement