JAKARTA - Kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI) membuat informasi palsu di ruang digital semakin mudah diproduksi dan dikemas menyerupai fakta. Kondisi ini menjadi tantangan baru jelang Pemilu 2029 karena hoaks berpotensi memengaruhi persepsi hingga keputusan masyarakat dalam menentukan pilihan politik.
Pengalaman Pemilu 2024 menunjukkan besarnya tantangan tersebut. Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) mencatat 2.119 hoaks pada semester I 2024, hampir menyamai total temuan sepanjang 2023 yang mencapai 2.330 hoaks, dengan 48,9% bertema politik dan 31,6% secara khusus berkaitan dengan pemilu.
Ancaman serupa juga terlihat dalam pengawasan konten siber oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Dalam evaluasi pengawasan Pemilihan 2024, Bawaslu mencatat 397 laporan dugaan pelanggaran konten internet, dengan 88 laporan atau 22,2% berkaitan dengan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menilai penanganan disinformasi membutuhkan sistem pemantauan yang berjalan terus-menerus serta respons yang cepat. Menurut dia, partai politik perlu memiliki kanal resmi agar masyarakat memperoleh informasi pembanding yang berbasis fakta.
“Disinformasi harus dihadapi dengan monitoring yang berkelanjutan dan respons yang cepat. Partai politik perlu memiliki kanal resmi untuk memberikan klarifikasi dan kontra narasi berbasis fakta, termasuk layanan informasi hoaks dan fast response,” kata Ferry saat ditemui di Jakarta, Selasa (8/9/26).
Kang Ferry -- panggilan akrabnya --menambahkan, mekanisme tersebut tidak dapat berjalan sendiri karena disinformasi berkembang lintas platform dan melibatkan berbagai kelompok masyarakat. Karena itu, upaya deteksi dan verifikasi perlu dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat, penyedia platform digital, dan masyarakat.
“Upaya ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan pemerintah, Siber Polri, BSSN, penyedia platform media sosial, hingga komunitas masyarakat,” ujar mantan Komisioner KPU RI ini.