JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi menangkap pelaku berinisial RR yang menjadi penyebar hoaks berantai berisi formulir pendaftaran bantuan sosial (bansos) PPKM Darurat dengan mencatut nama Kementerian Sosial (Kemensos).
"Berawal dari Kemensos melaporkan ke Polda Metro adanya akun yang beredar di media sosial. Berupa pesan berantai yang berisi formulir pendaftaran untuk bantuan sosial PPKM sejumlah Rp300 ribu," ujarnya pada wartawan, Senin (19/7/2021).
Polisi lantas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Dalam menjalankan aksinya, pelaku dengan membuat sebuah website dan mencatut logo Kemensos di website tersebut.
Website itu dicantumkan linknya di pesan berantai yang disebarkan pelaku melalui WhatsApp. Gunanya, saat ada orang yang tergiur hendak mendapatkan bansos harus mengisi data dan menjawab pertanyaan di website tersebut.