Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Tertangkap, Modusnya Pinjam Motor Sebentar

Subhan Sabu , Jurnalis-Jum'at, 23 Juli 2021 |02:53 WIB
Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Tertangkap, Modusnya Pinjam Motor Sebentar
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
A
A
A

KOTAMOBAGU - Pelarian tersangka pencurian dan atau penggelapan sepeda motor lintas provinsi, MW alias Acel (25), warga Tompaso Baru, Minahasa Selatan, berakhir di tangan Tim Resmob Polres Kotamobagu, Rabu (21/7/2021) sore.

Tersangka yang merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini dibekuk Tim Resmob di Desa Komus, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolmong Utara.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Angga Maulana mengatakan, tersangka diamankan bersama satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang sudah tanpa nomor polisi.

“Modusnya, tersangka berpura-pura meminjam sepeda motor korban. Setelah itu dibawa kabur, lalu dijual kepada orang lain,” ujar AKP Angga Maulana, Kamis (22/7/2021).

Tersangka bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kotamobagu. Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP, barang bukti dan atau pelaku lainnya.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang baru dikenal. Ini untuk menghindari terjadinya pencurian atau penggelapan,” kata AKP Angga.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement