Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dishub DKI Jakarta Targetkan 76 Terminal Ilegal Ditertibkan Tahun Ini

Antara , Jurnalis-Sabtu, 24 Juli 2021 |19:46 WIB
Dishub DKI Jakarta Targetkan 76 Terminal Ilegal Ditertibkan Tahun Ini
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

"Penjemputan dengan sistem door to door service membuat sulit untuk melakukan identifikasi kendaraan angkutan ilegal. Dan (upaya) masih belum menimbulkan efek jera, karena adanya kebutuhan antara pemilik kendaraan dan penumpang yang tinggi," ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, tak hanya upaya tegas bersama pemerintah dan institusi terkait, Syafrin mengatakan pihaknya juga berusaha untuk mengedukasi masyarakat terkait dampak negatif dari angkutan umum ilegal.

"Selain itu, kami melakukan edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan angkutan umum legal yang saat ini dipermudah dengan adanya aplikasi JaketBus," kata dia.

Baca juga: Dishub DKI Tindak 52 Pelanggaran Setiap Harinya Selama PPKM Darurat

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement