Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menaker Minta P2K3 Ikut Bantu Pemerintah Kendalikan Covid-19

Agustina Wulandari , Jurnalis-Selasa, 27 Juli 2021 |21:45 WIB
Menaker Minta P2K3 Ikut Bantu Pemerintah Kendalikan Covid-19
Menaker Ida Fauziyah. (Foto: Dok.Kemnaker)
A
A
A

JAKARTA - Di tengah upaya Pemerintah mengendalikan Covid-19, Menaker Ida meminta Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di perusahaan ikut serta mendorong penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat kerja masing-masing dan mendorong agar semua pekerja dapat menerapkan prokes di perjalanan maupun di rumah.

Menurut Ida, terlaksananya K3 pada semua tempat bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah dan para pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, tetapi juga wajib memberi perhatian dan mendorong agar K3 dapat dijalankan secara efektif.

"Saya mengharapkan agar semua pihak dapat melakukan upaya konkret terhadap pelaksanaan K3 di lingkungan masing-masing agar budaya K3 benar-benar terwujud di seluruh Tanah Air. Jadi ini kerja bersama dan tanggung jawab bersama, tidak hanya Pemerintah, Kadisnaker, tapi juga tanggung jawab pengusaha dan serikat pekerja dan para anggotanya," katanya dalam Pertemuan P2K3 Nasional bertajuk 'Efektivitas Peran P2K3 dalam Penanganan Covid-19' di Jakarta, Selasa (27/7/2021).

Menaker menjelaskan, sesuai amanah UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenaker Nomor 04 Tahun 1987 tentang P2K3 serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja, P2K3 adalah lembaga yang dibentuk di perusahaan untuk membantu melaksanakan dan menangani usaha-usaha keselamatan dan kesehatan kerja yang keanggotaannya terdiri dari unsur pengusaha dan pekerja.

Keanggotaan P2K3 terdiri dari unsur pengusaha dan tenaga kerja yang susunannya terdiri atas ketua, sekretaris, dan anggota. Sekretaris P2K3 adalah ahli K3 atau petugas K3 di perusahaan. Sedangkan ketua P2K3 adalah pimpinan perusahaan atau salah satu pimpinan perusahaan yang ditunjuk (khusus untuk kelompok perusahaan/sentra industri) dan keanggotaannya harus mewakili unsur pengusaha dan unsur pekerja.

"Dengan kepengurusan tersebut, kami percaya bahwa keberadaan P2K3 sangat penting dan strategis dalam mengembangkan dan melaksanakan upaya-upaya penting dalam bidang K3, dalam kondisi sekarang ini juga termasuk penanganan Covid-19, " ujar Ida Fauziyah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement