JAKARTA - Polisi menciduk sejumlah orang remaja yang melakukan tawuran antargeng motor di kawasan Jatiasih, Bekasi dan Duren Sawit, Jakarta Timur. Peristiwa yang viral di media sosial itu memakan korban jiwa.
"Subdit 3 Krimum mengungkap kasus tawuran antargeng motor yang mengakibatkan meninggalnya satu orang di Jatiasih, Bekasi. Kasus pertama ada 9 orang yang kami amankan, masih ada 6 orang lagi kita lakukan pengejaran," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Senin (2/8/2021).
Baca Juga: Tawuran di Sawah Besar, 5 Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
Menurutnya, dari yang diamankan itu, 5 orang anak di bawah umur dan 4 lainnya remaja tanggung usia 20-22 tahun. Adapun 4 remaja tanggung itu berinisial S dan ACW selaku pembawa senjata tajam celurit dan melakukan pembacokan pada korban. Lalu, MHP selaku pekaman video aksi tawuran dan RFR joki yang mengejar korban hingga korban jatuh.
"Modusnya para pelaku mengajak tawuran, menantang melalui media sosial yang ada, lalu janjian di suatu tempat untuk nanti tawuran," tuturnya.