Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Kawanan Geng Motor Pelaku Tawuran yang Viral di Medsos

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 02 Agustus 2021 |15:35 WIB
Polisi Tangkap Kawanan Geng Motor Pelaku Tawuran yang Viral di Medsos
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Foto: okezone)
A
A
A

Dia menerangkan, para pelaku itu menamakan dirinya sebagai geng motor Enjoy Mabes lalu menantang geng motor lainnya, seperti geng Rumskal dan Jenferal Pekayon 505 hingga akhirnya melakukan aksi tawuran. Selain mereka, polisi juga menciduk pelaku geng motor lainnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca Juga:  Tawuran Pemuda: Tempat Usaha Dijarah dan Gereja Dilempar Bom Molotov

Di kawasan Duren Sawit itu, kata Yusri, ada 4 pelaku geng motor yang diciduk, 1 anak di bawah umur, 3 orang remaja berinisial HT, TM, dan STC karena terlibat pembacokan pada korban. Tawuran antar geng motor di Duren Sawit itu juga memakan korban jiwa satu anak di bawah umur.

"Kedua kasus tawuran dengan modus yang sama, saling ejek di medsos, lalu berkumpul dan menantang geng motor lainnya, janjian di suatu tempat dan melakukan aksi tawuran," katanya.

Kini, para pelaku remaja itu dijerat Pasal 170 Ayat 2E dan 3E serta Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, sedang pelaku di bawah umur dikenakan peradilan anak. Polisi bakal terus melakukan patroli dan menindak para pelaku tawuran itu.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement