JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa sejauh ini bisa dipastikan bahwa sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 ke Kapolda Sumsel, dari almarhum Akidi Tio, adalah bodong.
"Sampai hari ini, hampir bisa dipastikan ini bodong," kata Ketua PPATK, Dian Ediana Rae saat dihubungi, Jakarta, Rabu (4/8/2021).
Menurut Dian, hal itu setelah PPATK melakukan penelusuran dan pendalaman terkait dengan dana tersebut. Bahkan, kata Dian, nantinya data dan analisis dari PPATK terkait dengan hal tersebut bakal diserahkan langsung ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
"Detailnya transaksi akan kami sampaike ke Kapolri dan Kapolda," ujar Dian.
Dian menjelaskan, transaksi keuangan bernilai Rp2 triliun tersebut dapat berjalan dengan cepat apabila memang uang tersebut ada. Bilyet Giro, sambung Dian, merupakan bentuk instrumen pengalihan dana yang dapat melakukan transaksi tersebut.
"Yang penting apakah betul-betul dibackup oleh uang sejumlah yang memang ditulis disitu sebanyak Rp2 triliun," ucap Dian.
Terkait penanganan perkara ini sendiri, keterangan Polda Sumsel terpecah menjadi dua. Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro menyebut anak almarhum Akidi Tio, Heriyanti telah ditetapkan sebagai terangka.
Baca Juga : PPATK Bakal Lapor Kasus Sumbangan Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio ke Kapolri
Namun, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di hari yang sama, namun berbeda jam meluruskan pernyataan Dirintelkamnya sendiri. Menurut Supriadi, Heriyanti belum dijadikan sebagai tersangka.
Hingga saat ini, keberadaan uang Rp2 triliun masih diragukan sejumlah pihak. Polisi pun masih melakukan pendalaman terkait dengan hal itu.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.