Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Aktivitas Habib Rizieq Selama di Tahanan

Riezky Maulana , Jurnalis-Senin, 09 Agustus 2021 |14:30 WIB
Ini Aktivitas Habib Rizieq Selama di Tahanan
Habib Rizieq Shihahb (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Menurut Ichwan, alasan Habib Rizieq gagal bebas hari ini terkait proses perkara lainnya yang belum putus yakni RS Ummi. Ichwan pun merasa janggal dengan hal itu karena saat sidang perkara RS Ummi kliennya tak menjalani masa tahanan.

Habib Rizieq Shihab divonis hukuman penjara selama 8 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam kasus kerumunan tersebut.

Di kasus itu, terdapat lima orang terdakwa lainnya yaitu Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al-Habsyi, Maman Suryadi. Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Habib Rizieq divonis hukuman denda sebesar Rp20 juta.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement