“Selain itu, sebagai upaya untuk pendanaan penanganan covid, Kementerian Sekretariat Negara juga telah melakukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021, sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Menteri Keuangan,” jelasnya.
Heru menambahkan bahwa proses perawatan dan pengecatan dilakukan di dalam negeri.
“Sehingga secara tidak langsung, mendukung industri penerbangan dalam negeri, yang terdampak pandemi,” pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)