ACEH TIMUR - Polisi berhasil menangkap lima pelaku pembantai yang memenggal kepala gajah liar di Kabupaten Aceh Timur.
Kelima tersangka memiliki peran berbeda, yang melibatkan satu orang warga Bogor, Jawa Barat. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolda Aceh mereka harus di lakukan isolasi mandiri sebelum lanjut proses hukum.
Proses penangkapan dilakukan secara terpisah, yang melibatkan lima tersangka yang memiliki peran berbeda.
Satu orang terlibat melakukan pembantaian terhadap gajah tersebut, sedangkan empat orang lainnya sebagai penjual, termasuk satu orang warga Bogor yang menjadi kolektor pembuat sovenir gading gajah.
Baca Juga: Kematian Gajah "Bunta" Mendapat Perhatian Serius Pemerintah
Kelima pelaku di antaranya JN (35), EM (41) SN (33), JZ (50) RA (46) saat ini para tersangka di tahan di Mapolda Aceh untuk proses hukum selanjutnya.
Salain itu, karena para tersangka di tangkap dari luar Banda Aceh, sehingga harus di lakukan isolasi mandiri.