Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPKM Dilonggarkan, MPR Minta Testing-Tracing Covid-19 Diperbanyak

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Rabu, 25 Agustus 2021 |08:04 WIB
PPKM Dilonggarkan, MPR Minta Testing-Tracing Covid-19 Diperbanyak
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan meminta pemerintah memperbanyak testing untuk mendeteksi penyebaran Covid-19 di Indonesia. Sehingga virusnya tidak menyebar ke mana-mana.

"Pemerintah harus semakin memperbanyak orang/spesimen yang dites sehingga kasus positif dapat dideteksi, ditracking, dan dilokalisir serta tidak semakin menyebar ke mana-mana," ujar Syarief Hasan, Selasa (24/8/2021).

Baca Juga:  Sukabumi Naik Jadi PPKM Level 4, Dinkes Sebut Ada Kesalahan Pencatatan Kasus Covid-19

Menurutnya pelaksanaan PPKM Level yang dilakukan pemerintah saat ini sudah tepat, namun dalam pelaksanaannya harus tetap tegas dan humanis.

"Vaksinasi terus dioptimalkan vaksinasi agar bisa mencapai target minimal 80% untuk menciptakan herd immunity. Positivity rate Covid-19 di Indonesia jangan melebihi standar maksimum yang ditetapkan WHO sebesar maksimal 5%, serta pelarangan masuknya WNA ke Indonesia untuk mencegah potensi penyebaran varian baru Covid-19 harus dilaksanakan secara konsisten," kata Syarief Hasan.

Data dari Satgas Penanganan Covid-19 menyebutkan bahwa total kasus positif Covid-19 di Indonesia sejak diumumkan pertama kali pada bulan Maret 2020 telah mencapai hampir 4 juta jiwa. Sementara itu, kasus meninggal dunia akibat Covid-19 mencapai 126 ribu jiwa. Positivity rate harian juga masih mencapai 12,92% dan positivity rate PCR mencapai 25,20%.

Baca Juga:  Pembelajaran Tatap Muka Bisa Dilaksanakan Jika Penuhi Syarat yang Ketat

Dalam uji lab Jumlah orang yang diperiksa (per hari) pada Selasa 24 Agustus 2021 hingga Pukul 12.00 WIB hanya 123.844 orang yang dilakukan test Covid-19. Terdiri dari RT-PCR 40.563 orang, TCM 557 orang, dan Antigen 82.724 orang.

Sebagaimana diketahui, Presiden RI Joko Widodo kembali melakukan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali pada Senin, 23 Agustus 2021. PPKM Jawa dan Bali diperpanjang selama sepekan yakni 24-30 Agustus 2021.

Namun, untuk Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya statusnya turun menjadi PPKM level 3.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement