KLUNGKUNG - Seorang ayah tega memperkosa anak angkatnya hingga hamil 7 bulan. Korban yang berusia 12 tahun digagahi di dalam kamar ketika sedang tidur.
Pelaku inisial TY berusia 41 tahun kesehariannya berprofesi sebagai pengumpul rongsokan. Pelaku tinggal di bedeng di wilayah Pegatepan, Desa Gegel, Klungkung, Bali.
Pelaku mengakui tiga kali melakukan tindakan asusila ke ANP (12). Kebetulan mereka tinggal satu kamar.
Kapolres Klungkung, AKBP Made Dhanuardana mengatakan, kejadian ini terungkap ketika istri pelaku curiga melihat bentuk tubuh anak angkatnya.
“Ketika didesak akhirnya korban menceritakan kejadian tersebut,” ucapnya, Kamis (2/9/2021).