MEDAN - Tagihan terhadap pasien Covid-19 yang telah meninggal dunia di Rumah Sakit Columbia Asia Medan bikin heboh lantaran jumlahnya mencapai Rp456 juta.
Keluarga pasien pun protes terhadap rumah sakit perihal tagihan tersebut. Sebab, sebelum pasien meninggal keluarga telah melakukan deposit sebesar Rp166 juta rupiah dan masih ditagih karena kurang.
Pihak keluarga pasien, Ria Anjelina Siregar, mengeluhkan mahalnya tagihan pembayaran di rumah sakit, di mana pasien sebelumnya mengalami demam tinggi dan batuk. Setelah dilakukan tes, pasien dinyatakan positif Covid-19.
Pansien menjalani perawatan selama 25 hari di rumah sakit tersebut, keluarga terkejut pihak rumah sakit melakukan tagihan biaya sebesar Rp456 juta. Keluarga berpikir pasien Covid-19 biaya perawatannya ditanggung oleh pemerintah.
Menanggapi kabar yang beredar, pihak RS Columbia Asia akhirnya buka suara. Selaku General Manager , Deny Hidayat, mengatakan pihaknya awalnya melakukan tagihan Rp456 juta setelah dikurangi dengan deposit yang ada, namun pihak keluarga menyebut tidak ada biaya lagi untuk membayarnya.
Baca Juga :Â Kapolri Minta Semua Lokasi Pusat Aktivitas Warga Dipasangi Aplikasi PeduliLindungi
Setelah melakukan diskusi, pihak rumah sakit menawarkan kepada pihak keluarga agar sisa tagihan dibebankan kepada Kemenkes untuk klaim pasien Covid-19.
Namun, dari total biaya tersebut kemenkes hanya mengcover sebesar Rp366 juta, dan masih bersisa Rp87 juta lagi yang menjadi beban keluarga.
"Kami jelaskan pada pihak keluarga, total biaya akan ditagihkan ke Kemenkes. Lalu, setelah dilakukan penghitangan, yang ditagihkan pada keluarga hanya Rp87 juta, dan sisa 366 juta akan kita taguhkan ke Kemenkes," ujarnya.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News