Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Luhut Singgung Kerumunan di Holywings saat PPKM

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 06 September 2021 |19:02 WIB
Luhut Singgung Kerumunan di Holywings saat PPKM
Foto: MNC Portal
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyoroti adanya kerumunan di restoran yang terletak di kawasan DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Pasalnya, hingga saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir.

(Baca juga: Holywings Langgar Prokes, Polda Metro Akan Periksa Pihak Manajemen)

Diketahui saat ini kerumunan di restoran Holywings, Kemang, Jakarta Selatan, membetot perhatian publik. Kerumunan tersebut lalu dibubarkan oleh aparat dan viral di media sosial.

Luhut menambahkan, tren perbaikan penanganan pandemi Covid-19 saat ini tidak boleh dirayakan dengan tindakan yang melanggar protokol kesehatan. Menurut dia kelengahan sekecil apapun ujungnya akan menyebabkan lonjakan kasus.

"Ini adalah sesuatu yang harus kita hindari," ujar Luhut saat jumpa pers secara virtual, Senin (6/9/2021).

(Baca juga: Luhut: Yogyakarta Berhasil Turun ke PPKM Level 3)

Dia juga menyinggung penutupan restoran di Ibu Kota selama tiga hari lantaran terjadi kerumunan di tempat itu. "Seperti yang terjadi beberapa hari lalu di restoran kafe di Jakarta yang tidak patuh prokes hingga akhirnya harus dilakukan tindakan penutupan selama tiga hari ke depan," ucap dia.

Luhut juga menyoroti masih adanya sejumlah kafe atau restoran yang belum menerapkan pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi saat masuk. Padahal itu penting guna tracing Covid-19. "Kami juga masih melihat restoran kafe yang masih belum menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi padahal ini untuk keamanan kita bersama," jelasnya.

Sebagai informasi, Luhut mengatakan, PPKM akan tetap menjadi instrumen penanganan selama Covid-19 masih ada di Indonesia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement