JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly membeberkan kronologi peristiwa terbakarnya Blok Hunian Chandiri Nengga 2 Lapas Kelas 1 Tangerang. Menurutnya, kebakaran tersebut terjadi pada Rabu (8/9/2021) sekira pukul 01.50 WIB.
"Penyebab kebakaran dugaan awal akibat hubungan arus pendek listrik (korsleting), kepastian penyebab masih dilakukan penyelidikan. Api dapat dipadamkan pukul 03.30 WIB," kata Yasonna dalam keterangannya.
Baca juga: Menkumham: 2 WNA Jadi Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Kata dia, jumlah penghuni Blok C2 sebanyak 122 Warga Binaan; yang berada di 19 Kamar hunian berkapasitas 38 orang. Untuk warga binaan kasus narkotika sebanyak 119 orang, kasus teroris 2 orang, kasus pembunuhan 1 orang, dan Warga Negara Asing 2 orang (Afrika Selatan dan Portugal).
"41 orang meninggal dunia dengan rincian 40 orang ditemukan di lokasi dan telah dievakuasi oleh petugas pemadam kebakaran, Tim SAR, dan Petugas Lapas Tangerang; serta 1 (satu) orang meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit," tuturnya.
Baca juga: Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang : 40 Kasus Narkoba dan 1 Terorisme
40 warga binaan yang meninggal merupakan napi kasus narkoba, 1 kasus terorisme, dan 8 orang dirujuk ke RSUD Kota Tangerang. Dalam perjalanan menuju rumah sakit, 9 orang mengalami luka ringan yang dirawat di klinik Lapas Tangerang, 64 orang ditempatkan sementara di Masjid Lapas Klas 1 Tangerang.
"Lapas Kelas 1 Tangerang terus bekerja sama dan bersinergi dengan tim Pemadam Kebakaran Kota Tangerang, Paramedis RSUD Kota Tangerang, dan koordinasi langsung dengan TNI/POLRI. Pihak Kepolisian tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)," pungkasnya.
(Awaludin)