JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko resmi melaporkan dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ke pihak kepolisian. Dua peneliti ICW dilaporkan karena diduga telah mencemarkan nama baik Moeldoko dengan tudingan terlibat dalam bisnis obat Ivermectin dan impor beras.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana angkat bicara soal pelaporan Moeldoko ke pihak kepolisian tersebut. Kata Kurnia, ICW sepenuhnya menghormati langkah hukum Moeldoko.
Namun, ICW berharap Moeldoko dapat memahami posisinya dalam jabatan publik yang akan selalu diawasi oleh masyarakat.
"ICW sepenuhnya menghormati langkah Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, yang memilih jalur hukum untuk menjawab kritik dari masyarakat," kata Kurnia melalui keterangan resminya, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Cek Perbedaan Data Kematian Covid-19 di Lampung, Ini Temuan KSP
"ICW berharap Moeldoko memahami sepenuhnya posisi pejabat publik yang memiliki tanggung jawab dan oleh karena itu, akan selalu menjadi objek pengawasan masyarakat luas karena wewenang besar yang dimilikinya," imbuhnya.
Menurut Kurnia, pengawasan itu berguna agar pejabat publik tidak mudah memanfaatkan wewenang, jabatan dan kekuasaannya untuk kepentingan diluar tugas pokok dan fungsinya sebagai pejabat publik.
Baca juga: Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Tindak Pengganggu Penanganan Pandemi
Kurnia juga menjelaskan soal kajian ICW yang menyeret nama Moeldoko bersifat untuk memitigasi potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Jika para pihak, terutama pejabat publik merasa tidak sependapat atas kajian itu, sudah sepatutnya dirinya dapat membantah dengan memberikan argumentasi dan bukti-bukti bantahan yang relevan, tidak justru mengambil jalan pintas melalui mekanisme hukum," ucapnya.
Kurnia menegaskan kembali soal anggapan Moeldoko yang merasa dituding mendapatkan untung dalam peredaran Ivermectin. Menurut Kurnia, Moeldoko terlalu jauh dalam menafsirkan kajian tersebut. Sebab, kata Kurnia, ICW tidak pernah menuding baik secara langsung maupun tidak langsung kepada Moeldoko.
Baca juga: Ini Alasan Moeldoko Datang Langsung ke Bareskrim Laporkan ICW
"ICW memastikan seluruh kalimat di dalam siaran pers tersebut menggunakan kata 'indikasi' dan 'dugaan'. Sebelum tiba pada kesimpulan adanya dugaan konflik kepentingan, kami memastikan kajian itu telah melalui proses pencarian informasi dan data dari berbagai sumber yang kredibel," katanya.
Kemudian, sambungnya, soal pernyataan peneliti ICW terkait dengan kerja sama ekspor beras antara HKTI dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa. Kurnia menegaskan bahwa ICW sudah menyampaikan bahwa terdapat kekeliruan penyampaian informasi secara lisan.
Baca juga: Enggan Dibilang Antikritik, Moeldoko : Orang Datang ke KSP, Saya Suruh Marah-Marah
"Sebab, fakta yang benar adalah mengirimkan kader HKTI ke Thailand guna mengikuti sejumlah pelatihan sebagaimana tertuang dalam dokumen," ucapnya.
(Fakhrizal Fakhri )