JAKARTA- Indonesia, sebagai negara ke-4 dengan jumlah pengguna internet terbanyak di dunia, tentu merasakan juga derasnya arus informasi yang terjadi di dunia maya. Mengutip data We are Social pada Januari 2021 ini jumlah pengguna internet di Indonesia naik 73.7 persen dari populasi Indonesia yang berjumlah 274,9 juta atau menembus 202,6 juta. Itu artinya, hampir seluruh masyarakat Indonesia telah aktif berkegiatan di ruang siber.
Hal itu disampaikan Bambang Gunawan (Direktur Informasi & Komunikasi Publik, Hukum & Keamanan, Kemkominfo dalam acara zoom dan live youtobe FIRTUAL (Forum Literasi Hukum dan HAM Digital) yang diadakan oleh Kominfo RI, diikuti oleh 351 sivitas akademika dan 491 view pada live stream dikanal youtube. Kamis (9/9).
Bambang menambahkan saat ini Indonesia dihadapkan pada pertumbuhan digital yang sangat pesat. Ruang siber memberikan banyak manfaat bagi masyarakat dalam mengakses data dan menjalankan aktivitas digital, terutama di masa pandemi seperti saat ini.
Pandemi Covid-19 mendorong perubahan pola hidup konsumen yang signifikan, di mana mayoritas kegiatan berubah ke arah daring atau virtual. Data dari Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas) sejak diterapkan imbauan pemerintah untuk melakukan aktivitas dari rumah membuat sejumlah pola hidup masyarakat berubah dalam melakukan transaksi keuangan melalui platform daring.
“Hal ini terlihat dengan adanya peningkatan transaksi e-commerce lebih dari 100% dan untuk pinjaman hampir 50 persen,” katanya.
Selain itu Bambang menambahkan trafik penggunaan aplikasi pesan instan dan media sosial juga naik 40% selama pandemi. Bertambahnya kegiatan yang dilakukan di platform daring, seperti transaksi keuangan online maupun belanja di e-commerce kemudian membuat risiko penyalahgunaan data pribadi menjadi semakin besar.