JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan, pihaknya akan merujuk setiap orang yang berstatus positif Covid-19 atau masuk kategori hitam berdasarkan aplikasi PeduliLindungi, ke fasilitas isolasi terpusat (isoter) jika terjaring sedang berkegiatan di luar rumah dan tidak melakukan karantina.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Satgas Covid-19 daerah, dan satgas di fasilitas publik, untuk menjaring masyarakat yang masuk kategori hitam dalam PeduliLindungi dan tidak mematuhi peraturan karantina.
"Pemerintah berkomitmen dengan kerja sama bersama satgas di fasilitas publik untuk segera merujuk orang yang terjaring, atau masuk ke kategori hitam, atau tergolong positif, atau memiliki kontak erat, untuk segera dipindahkan ke fasilitas isolasi terpusat terdekat," kata Wiku dalam konferensi pers daring, yang dipantau dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Syarat Pelaku Perjalanan di Dalam Negeri Masih Sama, Berikut Rinciannya
Hal tersebut dikatakan Wiku, menanggapi pernyataan Kementerian Kesehatan bahwa aplikasi PeduliLindungi telah mendeteksi ada 3.830 orang positif Covid-19 yang masih beraktivitas di tempat-tempat umum, seperti pusat perbelanjaan, restoran, kafe juga bandara.