Kekinian, kesebelas pelaku yang diamankan tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan senjata tajam (sajam) berupa 3 bilah celurit. Terhadap motor korban yang sempat dibegal, kini sudah dikembalikan.
"Tersangka masih kita pilih-pilih karena perannya beda-beda karena yang kita terapin pasal 365, bukan yang pasal tawuran atau UU Darurat (sajam), karena mereka nyuri motor dan sebelumnya nikam pakai celurit," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.