SUKABUMI - Moviplex, satu-satunya bioskop yang berada di Kota Sukabumi, hari ini Selasa (28/9/2021) kembali buka. Namun, operasional gedung bioskop kembali diberhentikan oleh Satuan Tugas Covid-19 Kota Sukabumi lantaran pihak pengelola belum memiliki surat izin dari pemerintah daerah.
Satuan Tugas Covid-19 Kota Sukabumi, Dida Sembada mengatakan rancangan surat izin pembukaan Bioskop Moviplex sebenarnya sudah disusun. Namun, izin tersebut akan terbit setelah adanya peninjauan untuk memastikan kesesuaian penerapan prosedur dalam pembukaan Bioskop di masa PPKM Level 3 Kota Sukabumi.
"Pihak bioskop tetap kita tegur karena sudah menginformasikan ke publik sebelum surat izin keluar dari pemerintah," ujar Dida menegaskan kepada wartawan.
Lebih lanjut Dida mengatakan penerapan standar operasional prosedur di Moviplex sudah sesuai. Tetapi, aktivitas di Bioskop untuk sementara dihentikan sambil menunggu surat izin keluar, berdasarkan pengecekkan hari ini.
Sementara itu, pemilik Bioskop Moviplex Agus Santoso mengakui belum adanya surat izin tertulis dari pemerintah daerah. Namun ia menyebut secara verbal pembukaan Bioskop sudah diperbolehkan.
Baca Juga : Seluruh Bioskop di Jakarta Boleh Beroperasi Asal Terintegrasi PeduliLindungi
"Kemarin sebenarnya sudah ada simulasi, secara verbal sudah tidak ada masalah, sudah boleh. Dari pemerintah pusat pun boleh, dari Pak Sekda pun sudah boleh secara verbal," ujar Agus kepada wartawan.
Agus menambahkan bahwa dirinya mengakui surat resminya belum selesai. "Saya ada salah pengertian di situ. Saya mikirnya suratnya bisa sampai sebelum buka hari ini," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.