Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Susun Kebijakan Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru

Dita Angga R , Jurnalis-Selasa, 05 Oktober 2021 |21:54 WIB
Pemerintah Susun Kebijakan Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru
Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito (Foto: BNPB)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan kebijakan antisipasi untuk libur Natal dan Tahun Baru. Hal ini dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus pada libur Natal dan Tahun Baru mendatang.

“Terkait kebijakan mobilitas termasuk kegiatan wisata di periode libur Natal dan Tahun Baru, Pemerintah sedang menyusun kebijakan antisipasi libur panjang yang tentunya tidak akan terlepas dari prinsip kehati-hatian,” ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi persnya, Selasa (5/10/2021).

Seperti diketahui, sebelumnya libur Natal dan Tahun Baru sempat membuat kasus Covid-19 di Tanah Air melonjak di awal tahun 2021.

Baca Juga:  Libur Nataru, Moeldoko: Siapkan Berbagai Skenario Kurangi Kepadatan!

Pada kesempatan itu, Wiku juga mengungkapkan persoalan pembukaan pintu internasional di Bandara Ngurah Rai tanggal 14 Oktober mendatang. Dia mengatakan, pembukaan tersebut akan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Pembukaan pintu masuk internasional tersebut pun akan tetap memperhatikan pemenuhan syarat perjalanan dan mekanisme skrining setelah masuk di Indonesia,” tuturnya.

Baca Juga: Satgas Covid-19: Sedikit Saja Lengah di Libur Natal dan Tahun Baru, Zona Merah Meningkat

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement