Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mulai Jam 12 Siang, 3 Kawasan Wisata Jakarta Terapkan Ganjil Genap

Erfan Maaruf , Jurnalis-Sabtu, 23 Oktober 2021 |10:38 WIB
Mulai Jam 12 Siang, 3 Kawasan Wisata Jakarta Terapkan Ganjil Genap
Ganjil genap di kawasan wisata (Foto: Erfan Maaruf)
A
A
A

JAKARTA - Aturan ganjil genap (gage) hari ini mulai diterapkan di tiga kawasan wisata yakni Taman Margasatwa Ragunan, Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah. Kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap dilarang masuk.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo mengatakan mulai hari ini, Sabtu 23 Oktober 2021 seiring dengan pembukaan perdananya mengikuti Keputusan Gubernur DKI Jakarta tiga kawasan wisata diterapkan ganjil genap.

"Pemberlakukan ganjil genap pada tiga kawasan wisata mulai berlaku pukul 12.00-18.00 WIB pada hari Jumat-Minggu," kata Sambodo, Sabtu (23/10/2021).

Baca Juga: Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan Melintas di Kawasan Ganjil Genap

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menyampaikan ganjil genap di tiga kawasan wisata akan dimulai siang nanti pukul 12.00 WIB.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement